Peraturan Kalurahan Genjahan Nomor 12 Tahun 2020 tentang APBKal Tahun Anggaran 2021
Anggit Prabowo, 22 Februari 2021 16:24:35 WIB
Artikel Terkini
-
MUSDES DAN PELANTIKAN PENGURUS BUMDES AMANAH
28 November 2017 12:44:20 WIB
-
Masyarakat Mencari Keadilan dengan SIPPAWONN
21 November 2017 16:58:07 WIB
-
HASIL UJIAN CALON PENGURUS BUMDES AMANAH DESA GENJAHAN
20 November 2017 11:35:02 WIB
-
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN SECARA KOLEKTIF
19 November 2017 12:12:08 WIB
-
BAKSOS PELAYANAN KB, GRATIS!!
03 November 2017 13:50:29 WIB
-
LOWONGAN PENGURUS BUMDES AMANAH DESA GENJAHAN
01 November 2017 12:46:24 WIB
-
PENYULUHAN SOSIAL BERJALAN TERTIB & MERIAH
30 Oktober 2017 13:15:13 WIB
-
PENYULUHAN SOSIAL MELALUI MEDIA PERAGAAN
26 Oktober 2017 10:36:33 WIB
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024