Pembentukan dan Pembekalan Panitia Pilkades

Ikhsan Setyo Wibowo 30 Agustus 2019 09:10:34 WIB

SIDA-GENJAHAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Genjahan melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa, Kamis (29/8) di Aula Balai Desa Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Drs. H Wastana (Ketua BPD Genjahan) menyampaikan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan bupati Gunungkidul nomor 40 tahun 2019, dimana pada saat ini memasuki tahapan pembentukan dan pembekalan panitia pemilihan kepala desa. Sesuai dengan hasil musyawarah BPD Genjahan, Senin (26/8) maka susunan kepanitiaan pemilihan kepala desa Genjahan adalah sebagai berikut :

Ketua

: Drs. Sagimin

Sekretaris

: Alfian Darmawan, A.Md

Bendahara

: Sutini

Seksi Teknis Penyelenggaraan

: Eka Fitriyanthi, S.I.Pust

 

  Riptanto Edi Widodo

 

  Samiya, S.Pd, MM

Seksi Data

: Hery Suripto, S.I.P

 

  Sri Sudaryati, S.Pd, MM

 

  Suryani

Seksi Dokumentasi

: Sugiyono

Seksi Logistik

: Endriyati

 

  Rahmat Hodo Novianto

 

  Totok Setyanto

Seksi Perlengkapan

: Agung Riyanto

 

  Riyanti, S.Pd

 

  Subranto, S.T.P

Seksi Keamanan

: Ikhsan Setyo Wibowo

 

  Subilarto, S.Pd

 

R. Aziz Budiarto, S.Sos (Camat Kecamatan Ponjong) mengharapkan agar landasan hukum dari pelaksanaan pemilihan kepala desa, baik perda maupun perbup untuk dipelajari dan dipahami. Sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa mampu terlaksana dengan lancar dan mendapatkan pemimpin yang amanah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung