PROFIL BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN GENJAHAN

Eka Fitriyanti, S.I.Pust 24 Agustus 2026 15:42:05 WIB

Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Genjahan

Periode 2020 - 2027

Nama Lembaga : Badan Permusyawaratan Kalurahan
Sebutan/Singkatan : Bamuskal
Dasar Hukum : Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
Alamat Kantor : Kerjo II (Kompleks Kantor Kalurahan) Genjahan, Ponjong, Gunungkidul

 

Pengertian Bamuskal

Badan Permusyawaratan Kalurahan yang selanjutnya disingkat Bamuskal adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan serta ditetapkan secara demokratis.

 

Profil Anggota Bamuskal Kalurahan Genjahan

Daftar Pengurus Bamuskal Kalurahan Genjahan

 

No

Nama

Tempat, tanggal lahir

Jabatan

1.

H. Siswanto

Gunungkidul, 1 Juli 1954

Ketua

2.

Arif Kuncahyo, SIP

Gunungkidul, 7 Juli 1973

Wakil Ketua

3.

Agus Purwadi, M.Pd

Gunungkidul, 16 Agustus 1973

Sekretaris

4.

Mahmud Ali, S.Ag, M.Ag

Gunungkidul, 28 Juni 1965

Kabid

5.

Joko Widiatmanto, S.Sos

Gunungkidul, 29 Oktober 1974

Kabid

6.

Sukarjo

Gunungkidul, 15 Februari 1960

Anggota

7.

Suwartini, S.Pd

Gunungkidul, 28 Desember 1968

Anggota

8.

Hartono, A,Ma, Pust

Gunungkidul, 15 April 1980

Anggota

9.

Suhartana

Gunungkidul, 2 Oktober 1973

Anggota

 

Keanggotaan

      1. Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses musyawarah perwakilan.
      2. Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang.
      3. Penetapan Jumlah anggota Bamuskal memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan kalurahan

 

Tugas dan Fungsi Bamuskal (Berdasarkan Peraturan Daerah Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa)

No Tugas/Fungsi/Wewenang Uraian
1 Fungsi
  1. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
2 Tugas
  1. menggali aspirasi masyarakat;
  2. menampung aspirasi masyarakat;
  3. mengelola aspirasi masyarakat;
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Struktur Organisasi Bamuskal

Berdasarkan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, kelembagaan BPD/Bamuskal terdiri atas :

      1. Ketua
      2. Wakil Ketua
      3. Sekretaris
      4. Ketua  bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pembinaan kemasyarakatan
      5. Ketua  bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan 
      6. Anggota

Bamuskal Kalurahan Genjahan berjumlah 9 (sembilan) orang yang terdiri dari 8 orang perwakilan wilayah, dan 1 orang perwakilan unsur Perempuan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Mutsanna hidayati
    Alhamdulillah terimakasih Pak Aman, semoga dengan...baca selengkapnya
    04 November 2019 07:43:48 WIB
  • Tri Wastuti
    ALHAMDULILLAH....Semoga dg adanya kegiatan tersebu...baca selengkapnya
    28 Oktober 2019 11:26:11 WIB
  • Tri Wastuti
    alhamdulillah...Adik-adik santri sudah mulai menco...baca selengkapnya
    28 Oktober 2019 11:10:58 WIB
  • R Sutrisno
    Selamat bagi calon Dukuh Susukan 111 dan 1V sebaga...baca selengkapnya
    19 September 2018 09:22:10 WIB
  • fahrudin
    alhmd panen padi mapan 05 sukses,,,,semoga desa ge...baca selengkapnya
    15 Mei 2018 23:56:28 WIB
  • Sukarno
    setelah dilantik diberi modal yang cukup biar berk...baca selengkapnya
    27 November 2017 12:18:14 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial