LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL KALURAHAN GENJAHAN TAHUN ANGGARAN 2024

Anggit Prabowo 13 Maret 2025 10:16:57 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Genjahan Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan Asli Kalurahan :

Pendapatan Asli Kalurahan : Rp. 53.020.451;

Transfer : Rp. 3.833.862.900;

Pendapatan Lain-Lain : Rp. 16.233.349;

Jumlah Pedapatan Kalurahan : Rp. 3.903.116.700;

2. Belanja Kalurahan :

Bidang Penyelanggaraan Pemerintah Kalurahan : Rp. 1.200.231.400;

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan : Rp. 1.403.520.750;

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan : Rp. 109.682.450;

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan : Rp. 1.097.980.500;

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, Dan Mendesak Kalurahan : Rp. 48.716.000;

Jumlah Belanja Kalurahan : Rp. 3.860.131.100

Surplus/(Defisit) : (Rp. 42.985.600)

3. Pembiayaan Kalurahan :

Penerimaan Pembiayaan : Rp. 76.475.179

Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 55.000.000;

Selisih Pembiayaan (a - b) : Rp. 21.475.179

SILPA tahun berjalan : Rp. 64.460.779

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL KALURAHAN GENJAHAN TAHUN ANGGARAN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung