Sejarah singkat Lurah Genjahan

Suharyadi 13 November 2024 08:36:59 WIB

 

Berdirinya Desa Genjahan ditandai dengan terjadinya perubahan sistem Pemerintahan Kademangan ke dalam sistem Pemerintahan Kalurahan pada tahun 1912. Berdiri pada hari Rabu Wage, tanggal 28 Agustus 1912, Bupati Gunungkidul ke tujuh yaitu KRT Wiryodiningrat yang berkuasa dari tahun 1901 – 1914 mengangkat Kramapawira sebagai lurah pertama Kalurahan Genjahan. Kramapawira sebelumnya pejabat Bekel Tua ( pada masa Kademangan ) kemudian menjabat Lurah I Genjahan dari tahun 1912 sampai tahun 1943.

Setelah Kramapawira berkuasa selama 31 tahun ( 1912 – 1943 ), maka Bupati Gunungkidul ke sepuluh : KRT Joyodiningrat ( Moertoyo ) yang berkuasa pada dari tahun 1935 – 1944, Mengangkat Alimu Harjodisastro ( sebelumnya Carik Kalurahan Genjahan ) sebagai Lurah kedua pengganti Lurah Kramapawira sejak tahun 1943 – 1946. 

Pada tahun 1946 terjadilah masa Pembangunan, dimana seluruh Lurah dan Pamong diberhentikan untuk menghadapi ekonomi tingkat desa. Maka Lurah Alimu Harjodisastro juga diberhentikan. Namun setelah masa pembangunan selesai maka pada tahun itu juga diadakan musyawarah pemilihan Lurah lagi. Pemilihan diadakan dirumah Suro Ijoyo di Dusun Susukan. Namun pemilihan tersebut tidak ada kata mufakat sehingga pertemuan ditunda pada hari berikutnya. Selanjutnya pada pertemuan yang diadakan di rumah Kramapawira sebagai pusat pemerintahan kalurahan Genjahan, maka Alimu Harjodisastro terpilih kembali menjadi Lurah Genjahan yang ketiga dari tahun 1946 – 1948.

Pada tahun 1948 Lurah Alimu Harjodisastro berhenti dan digantikan oleh Wiryo Sumarno yang sebelumnya menjabat sebagai Sosial sebagai Lurah ke empat. Lurah Wiryo Sumarno berkuasa di kalurahan Genjahan selama 5 tahun, terhitung dari tahun 1948 – 1953. Pada tahun 1953 Lurah Wiryo Sumarno purna tugas dan selanjutnya diadakan pemilihan Lurah Genjahan kelima dan ternyata Alimu Harjodisastro terpilih kembali, Lurah Alimu Harjodisastro selanjutnya menganggap perlu adanya bangunan balai desa yang permanen dan berada di tengah – tengah Kalurahan Genjahan, maka pada tahun 1953 Lurah Alimu Harjodisastro mengadakan tukar guling tanah Kas Desa terletak di Bulak Timo seluas ± 2 ha, dengan tanah milik Kartapawiro di Kerjo 2 seluas ± 2100 m². Lurah Alimu Harjodisastro mengakhiri masa jabatanya pada tahun 1968.

Setelah Lurah Alimu Harjodisastro berhenti dari jabatannya maka Mangun Sumarto dari Dusun Simo terpilih menjadi mulai tahun 1966 – 1995. Setelah Lurah Mangun Sumarto habis masa jabatanya, maka mulai tahun 1995 – 2003 Sutijo, BA dari Dusun Pati terpilih menjadi Lurah ketujuh. Pada tahun 2003 Lurah Sutijo, BA purna dan digantikan oleh Widiantara, Amd dari Dusun Pati. Setelah Kepala Desa Widiantara, Amd purna tugas maka H. Agus Haryanto terpilih menjadi Kepala Desa Genjahan kesembilan. Kepala Desa H. Agus Haryanto menjabat dari tahun 2013 – 2019.

Setelah H. Agus Haryanto purna, selanjutnya lurah Genjahan yang terpilih hingga saat ini adalah Agung Nugroho, SE, MAP.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung