BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2023

Suharyadi 08 November 2023 13:15:17 WIB

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2023 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021, BLT bersumber dari DD tidak diperbolehkan untuk kegiatan lain di Kalurahan. 

Dalam sambutannya, Lurah Genjahan, Bapak Agung Nugroho, SE, MAP menyampaikan bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022. Besaran BLT Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp 300.000/bulan per KPM.Adapun untuk bulan Oktober dan Nopember 2023 diberikan sekaligus pada hari ini, Rabu, 8 Nopember 2023.

Penyerahan BLT DD secara simbolis di serahkan oleh Lurah Genjahan disaksikan Pendamping Desa

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung