BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2023
Suharyadi 08 November 2023 13:15:17 WIB
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2023 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021, BLT bersumber dari DD tidak diperbolehkan untuk kegiatan lain di Kalurahan.
Dalam sambutannya, Lurah Genjahan, Bapak Agung Nugroho, SE, MAP menyampaikan bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022. Besaran BLT Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp 300.000/bulan per KPM.Adapun untuk bulan Oktober dan Nopember 2023 diberikan sekaligus pada hari ini, Rabu, 8 Nopember 2023.
Penyerahan BLT DD secara simbolis di serahkan oleh Lurah Genjahan disaksikan Pendamping Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024