MONEV DANA DESA TAHAP I TAHUN 2022
Suharyadi 12 Juli 2022 12:58:53 WIB
Untuk memastikan seluruh kegiatan program tahun anggaran 2021 berakhir dan realisasi kegiatan tahap I tahun 2022, pihak Kapanewon Ponjong bersama para Pendamping Kalurahan melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan dan pelaksanaan dana bantuan tersebut.
Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing Kalurahan terkait pelaksanaan pembangunan di Kalurahan yang menggunakan dana Kalurahan, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring ini bertujuan agar Pamong Kalurahan Genjahan bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana Kalurahan.
Dalam sambutannya Bapak Agung Nugroho, SE, M.AP, Lurah Kalurahan Genjahan berharap agar tim Monev dapat mengevaluasi setiap kegiatan yang dilaksanakan bisa, terstruktur, teratur dan terarah, serta bisa dipertanggungjawabkan secara fisik atau non fisik, serta secara adminstrasi dan real dilapangan kepada masyarakat pada umumnya, secara moral kepada Tuhan YME.
Kasi Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong selaku wakil Panewu Ponjong, memberikan apresiasi kepada Lurah dan TPK Kalurahan Genjahan yang telah dapat melaksanakan kegiatan melalui Dana Desa tahap I hingga mencapai 100%.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024