MONEV DANA DESA TAHAP I TAHUN 2022

Suharyadi 12 Juli 2022 12:58:53 WIB

Untuk memastikan seluruh kegiatan program tahun anggaran 2021 berakhir dan realisasi kegiatan tahap I tahun 2022, pihak Kapanewon Ponjong bersama para Pendamping Kalurahan melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan dan pelaksanaan dana bantuan tersebut.

Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing Kalurahan terkait pelaksanaan pembangunan di Kalurahan yang menggunakan dana Kalurahan, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring ini bertujuan agar Pamong Kalurahan Genjahan bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana Kalurahan.

Dalam sambutannya Bapak Agung Nugroho, SE, M.AP, Lurah Kalurahan Genjahan berharap agar tim Monev dapat mengevaluasi setiap kegiatan yang dilaksanakan bisa, terstruktur, teratur dan terarah, serta bisa dipertanggungjawabkan secara fisik atau non fisik, serta secara adminstrasi dan real dilapangan kepada masyarakat pada umumnya, secara moral kepada Tuhan YME.

Kasi Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong selaku wakil Panewu Ponjong, memberikan apresiasi kepada Lurah dan TPK Kalurahan Genjahan yang telah dapat melaksanakan kegiatan melalui Dana Desa tahap I hingga mencapai 100%.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung