IDUL ADHA DAN PEMANTAUAN HEWAN QURBAN
Suharyadi 09 Juli 2022 12:17:54 WIB
Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M terdiri atas dua versi. Pemerintah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, sedangkan ormas Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 telah menetapkan Idul Adha 2022 berdasarkan perhitungan hisab jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1443 H/ 2022 M, maka dalam pelaksanaan kurban perlu diperhatikan hewan kurban harus sesuai dengan syariat islam dan sehat tidak menunjukan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung dan teracak atau kuku, tidak mengeluarkan air liur atau lender berlebihan, tidak memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Dalam upaya Penanggulangan penyakit hewan PMK maka Lurah Genjahan Bapak Agung Nugroho, SE, MAP bersama jajarannya dan Babinkamtibmas Kalurahan Genjahan, dalam dua hari ini akan selalu memantau pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di wilayah Kalurahan Genjahan,
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024