IDUL ADHA DAN PEMANTAUAN HEWAN QURBAN

Suharyadi 09 Juli 2022 12:17:54 WIB

Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M terdiri atas dua versi. Pemerintah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, sedangkan ormas Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 telah menetapkan Idul Adha 2022 berdasarkan perhitungan hisab jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1443 H/ 2022 M, maka dalam pelaksanaan kurban perlu diperhatikan hewan kurban harus sesuai dengan syariat islam dan sehat tidak menunjukan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung dan teracak atau kuku, tidak mengeluarkan air liur atau lender berlebihan, tidak memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Dalam upaya Penanggulangan penyakit hewan PMK maka Lurah Genjahan Bapak Agung Nugroho, SE, MAP bersama jajarannya dan Babinkamtibmas Kalurahan Genjahan, dalam dua hari ini akan selalu memantau pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di wilayah Kalurahan Genjahan,

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung