PERAN SERTA LINMAS

Suharyadi 17 Juni 2022 09:47:46 WIB

Jumat, 17 Juni 2022 Kelurahan Genjahan melaksanakan kegiatan Pembinaan Linmas di Balai Kelurahan Genjahan dengan peserta Linmas Kelurahan sebanyak 33 orang. Diharapkan Linmas selaku garda terdepan harus selalu siap dan tanggap terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan yg mungkin terjadi. Utamanya menjelang Pilkada serentak dan saat pelaksanaan pilkada serentak 

Linmas diharapkan mampu bersinergi dengan aparat baik dari Koramil dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Diharapkan tidak melakukan tindaka- tindakan sendiri di lapangan. Pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dalam Pilkada nantinya harus benar-benar dilakukan pengawasan termasuk oleh anggota linmas.

Fungsi Perlindungan Masyarakat: Membantu dalam memelihara dan meningkatkan kondisi serta tata tertib di dalam lingkungan masyarakat. Membantu menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan dari adanya gangguan keamanan dan/atau bencana alam yang dapat merugikan masyarakat.

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat dan linmas itu sendiri lebih dikenal di Masyarakat dengan sebutan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Penanganan Bencana dan mengurangi / memperkecil resiko bencana. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat

Pembinaan dilakukan oleh AKP Lasidi, Kanit Binmas Polsek Ponjong dan Aipda Alibi Supriyono selaku Babinkamtibmas Kalurahan Genjahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung