ONLINE SINGLE SUBMISSION

Suharyadi 13 Mei 2022 09:51:38 WIB

Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha yang berbentuk badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. 

Manfaat menggunakan OSS

Mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha, izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional.

Memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time

Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat

Memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB).

Demikian disampaikan oleh narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupatèn Gunungkidul

1. Bpk WAGIYO , S.sos ( Kasi Data dan           informasi )

2. Bpk Hary Sulaksana, S.H ( Bidang kabid pengendalian )

Pada acara sosialisasi di Balai Kalurahan Genjahan pada sosialisasi OSS dhadapan 30 pelaku UMKM Kalurahan Genjahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung