Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng mulai dicairkan kepada masyarakat

Suharyadi 16 April 2022 09:40:30 WIB

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng akan diberikan secara tunai langsung kepada penerima bantuan, mulai 4 April hingga 21 April 2022

Adapun pemberian bantuan akan dilakukan secara terorganisir di setiap kelurahan atau desa sesuai dengan daftar jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dan jumlah penerima sembako. 

Pencairan BLT minyak goreng bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Sembako.

Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu dalam sekali pencairan dengan perncian: BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 dan bantuan Sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022.

BLT ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya terkait minyak goreng. Pemerintah menargetkan bantuan ini tersalurkan sepenuhnya satu minggu sebelum lebaran.

Syarat pengambilan BLT Minyak Goreng 2022 berupa surat undangan pencairan, KTP, serta Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya mendatangi tempat yang ditunjuk untuk tempat pencairan sesuai jadwal yang diberikan.

Kalurahan Genjahan ditunjuk sebagai tempat pendistribusian BLT minyak goreng 2022 kepada 615 KPM

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung