PERATURAN KALURAHAN GENJAHAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL
Anggit Prabowo 08 April 2022 12:57:23 WIB
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang dipublikasikan pemerintah Kalurahan Genjahan untuk memberikan informasi yang sangat bermanfaat untuk menilai kinerja keuangan Kalurahan Genjahan. Oleh karena itu LRA menjadi salah satu laporan pertanggungjawaban keuangan yang utama.
Cakupan LRA Kalurahan Genjahan antara lain :
1. Pendapatan.
2. Belanja.
3. Transfer.
4. Surplus atau defisit.
5. Penerimaan pembiayaan.
6. Pengeluaran pembiayaan.
Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kalurahan Genjahan berfungsi sebagai sarana informasi, dan berguna untuk menentukan dan memprediksi kondisi keuangan pemerintah Kalurahan Genjahan, menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi dan perubahan-perubahan yang telah dan akan terjadi, memonitor kinerja, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Genjahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL Tahun Anggaran 2021
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN GENJAHAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024