PERATURAN KALURAHAN GENJAHAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL

Anggit Prabowo 08 April 2022 12:57:23 WIB

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang dipublikasikan pemerintah Kalurahan Genjahan untuk memberikan informasi yang sangat bermanfaat untuk menilai kinerja keuangan Kalurahan Genjahan. Oleh karena itu LRA menjadi salah satu laporan pertanggungjawaban keuangan yang utama.

Cakupan LRA Kalurahan Genjahan antara lain :

1. Pendapatan.

2. Belanja.

3. Transfer.

4. Surplus atau defisit. 

5. Penerimaan pembiayaan. 

6. Pengeluaran pembiayaan.

Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kalurahan Genjahan berfungsi sebagai sarana informasi, dan berguna untuk menentukan dan memprediksi kondisi keuangan pemerintah Kalurahan Genjahan, menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi dan perubahan-perubahan yang telah dan akan terjadi, memonitor kinerja, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Genjahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL Tahun Anggaran 2021


Komentar atas PERATURAN KALURAHAN GENJAHAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung