JAGA WARGA MENGGERAKAN PRAKARSA MASYARAKAT

Suharyadi 20 Maret 2022 11:49:31 WIB

Dalam upaya menggali, menjaga dan menumbuh kembangkan nilai-nilai luhur, kearifan budaya, dan sistem sosial yang hidup dalam masyarakat, Jaga Warga bertugas untuk melakukan mediasi penanganan dan penyelesaian gangguan sosial dan kehidupan masyarakat serta melakukan upaya meningkatkan kewaspadaan, mendeteksi dini, melakukan pencegahan sejak dini untuk mencegah timbulnya gangguan terhadap keamanan, ketertiban & ketentraman umum dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Lurah Genjahan, Bapak Agung Nugroho, SE, M.AP pada hari ketiga acara sosialisasi Jagawarga Satpol PP DIY di balai Kalurahan Genjahan, tampil sebagai narasumber dalam acara sosialisasi itu adalah Sumantri, SIP dari Kepala Seksi Satlintas Satpol PP DIY dan Melky AS sebagai Pendamping. Sumantri SIP dalam sambutannya menuturkan bahwa tema sosialisasi Satpol PP DIY adalah Peran Jagawarga dalam mengatasi covid 19 dan mengatasi kejahatan di Jalanan. Masyarakat sekarang ini sudah lengah dan menganggap bahwa covid sudah sirna, namun dari data yang tersedia kondisi masyarakat DIY termasuk PPKM level 4. Jadi pengurus Jagawarga sangat diharapkan menjadi contoh dengan selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. sedangkan diwaktu yang sama di Padukuhan Simo 2 sebagai narasumber Yulianto dan Pendamping Sinta Novita Tilova. S.KM, MPH

Menurut Pendamping Jagawarga Satpol PP DIY, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaga Warga harus sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Regulasi Jaga Warga meliputi regulasi perekonomian, sosial, administrasi, proses politik, kemauan politik dan kebijakan. Dan asas pengelolaan Jaga Warga diantaranya kemandirian dan gotong-royong.

Pranata sosial di wilayah padukuhan setara dengan Jaga Warga. 

Wewenang Jaga Warga sebagai motivator di padukuhan. Selain itu, tugas Jaga Warga adalah edukasi mengupayakan penguatan keistimewaan DIY yang tertuang dalam pelaksanaan penguatan persatuan dan kesatuan, Kamtibmas, dan kesejahteraan masyarakat, 

Disamping juga demi melancarkan program Jaga Warga, peranan SKPD terkait sangat diperlukan.

Dalam sosialisasi itu diungkapkan masalah yang dihadapi masyarakat sangat beragam dan cukup

kompleks. Sementara pranata yang ada dirasa tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Hadirnya Jaga Warga berfungsi mendorong dan menggerakkan pranata sosial agar mampu menjawab semua masalah yang muncul di bidang keamanan dan kesejahteraan. Namun, sejauh ini JagaWarga belum dapat memberi dampak signifikan bagi pengentasan masalah yang ada karena kurangnya pembinaan dan edukasi masyarakat.

Dengan terbentuknya Jaga Warga maka diharapkan pranata sosial yang kurang berjalan baik, yang cenderung pasif dan

tidak optimal dapat menjadi lebih baik lagi, bersinergi dengan kelompok Jaga Warga di wilayah sehingga mampu bekerja secara lebih optimal dan problem keamanan dan kesejahteraan segera teratasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung