Sosialisasi Kearsipan
Ikhsan Setyo Wibowo 14 September 2021 11:23:38 WIB
SIDA_GENJAHAN Pemerintah kalurahan Genjahan Senin, 13 September 2021 melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kearsipan bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul. Acara ini dihadiri 25 peserta dari pamong kalurahan Genjahan dan perwakilan PKK kalurahan Genjahan. Sosialisasi diberikan oleh anggota DPRD kabupaten Gunungkidul (Suharno fraksi Nasdem dan Ari Siswanto fraksi PKS).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024