Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari
Ikhsan Setyo Wibowo 29 Juni 2021 08:42:39 WIB
SIDA_GENJAHAN Pemerintah kalurahan Genjahan pada Senin, 28 Juni 2021 mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Acara ini dihadiri juga oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sebagai narasumber. Agung Nugroho (Lurah) menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin dan apresiasi yang luar biasa terhadap pamong kalurahan Genjahan atas upaya edukasi PPKM Mikro kepada masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024
- PEMBENTUKAN PENGURUS KALURAHAN TANGGUH BENCANA
- PERKAL GENJAHAN NO 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKal TAHUN ANGGARAN 2023