Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari

Ikhsan Setyo Wibowo 29 Juni 2021 08:42:39 WIB

SIDA_GENJAHAN Pemerintah kalurahan Genjahan pada Senin, 28 Juni 2021 mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Acara ini dihadiri juga oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sebagai narasumber. Agung Nugroho (Lurah) menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin dan apresiasi yang luar biasa terhadap pamong kalurahan Genjahan atas upaya edukasi PPKM Mikro kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung