Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari
29 Juni 2021 08:42:39 WIB
SIDA_GENJAHAN Pemerintah kalurahan Genjahan pada Senin, 28 Juni 2021 mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Acara ini dihadiri juga oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sebagai narasumber. Agung Nugroho (Lurah) menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin dan apresiasi yang luar biasa terhadap pamong kalurahan Genjahan atas upaya edukasi PPKM Mikro kepada masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Dinas, Instansi, Perangkat Kalurahan Pamong dan Tokoh Agama se Kapanewon Ponjong
- RAKOR PERSIAPAN PENGAJIAN DINAS INSTANSI DI KALURAHAN GENJAHAN PUTARAN KE 123
- Pelatihan Tata Kelola Pemerintah Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun Anggara
- Monev Pembangunan RTLH di Padukuhan Tanggulangin Kalurahan Genjahan Tahun 2025
- SIDANG PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPKAL 2026 DAN PERUBAHAN APBKAL 2025
- Pembinaan Linmas
- Penyampaian Insentif Kader dan Guru Paud TW 2










