Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari
29 Juni 2021 08:42:39 WIB
SIDA_GENJAHAN Pemerintah kalurahan Genjahan pada Senin, 28 Juni 2021 mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Acara ini dihadiri juga oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sebagai narasumber. Agung Nugroho (Lurah) menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin dan apresiasi yang luar biasa terhadap pamong kalurahan Genjahan atas upaya edukasi PPKM Mikro kepada masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Terawih Pemerintah Kalurahan Genjahan Bersama Forkompinkab kapanewon Ponjong Di Susukan I
- Buka Bersama FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA ( FKUB ) Bersama Lembaga Kalurahan Genjahan
- APEL REFORMASI SAPA INTERGRITAS KALURAHAN
- RAPAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMKAL AMANAH TAHUN 2025 DAN RENCANA KERJA TAHUN 2026
- PENYALURAN BANTUAN PAKET RAMADHAN 1447 H DARI MAA ( Muslim Aid Asutralia )
- KUNJUNGAN KERJA DAN SILAHTURAHMI KAPOLRES GUNUNGKIDUL KEPADA LURAH SE KAPANEWON PONJONG
- Pengajian Dinas, Instansi, Perangkat Kalurahan Pamong dan Tokoh Agama se Kapanewon Ponjong













