Sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstr
Ikhsan Setyo Wibowo 25 Mei 2021 09:53:15 WIB
SIDA_GENJAHAN Kalurahan Genjahan menyelanggarakan sosialisasi peraturan daerah Gunungkidul nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi bekerjasama dengan DPUPRDKP Gunungkidul pada Selasa, 25 Mei 2021. Dengan peserta pamong kalurahan Genjahan dan penggiat usaha jasa konstruksi di kalurahan Genjahan kapanewon Ponjong. Kegiatan ini dihadiri juga Bapak Gunawan dari fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024