Sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstr

Ikhsan Setyo Wibowo 25 Mei 2021 09:53:15 WIB

SIDA_GENJAHAN Kalurahan Genjahan menyelanggarakan sosialisasi peraturan daerah Gunungkidul nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi bekerjasama dengan DPUPRDKP Gunungkidul pada Selasa, 25 Mei 2021. Dengan peserta pamong kalurahan Genjahan dan penggiat usaha jasa konstruksi di kalurahan Genjahan kapanewon Ponjong. Kegiatan ini dihadiri juga Bapak Gunawan dari fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung