Sidang Peraturan Kelurahan PPKM Mikro Genjahan
Ikhsan Setyo Wibowo 02 Maret 2021 20:35:57 WIB
SIDA_GENJAHAN Pemerintah kalurahan Genjahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Genjahan melaksanakan PPKM Mikro di kalurahan Genjahan. Pelaksanaan ini diatur dalam Peraturan Kelurahan Genjahan tentang PPKM Mikro Kalurahan Genjahan. Perkal ini disidangkan oleh Bamuskal pada Selasa, 2 Maret 2021 di balai kalurahan Genjahan. Agung Nugroho, SE (Murah Genjahan) menyampaikan bahwa PPKM Mikro Kalurahan Genjahan dilaksakan bekerjasama dengan TNI POLRI. Sejak lebih dari 2 pekan ini, pemerintah kalurahan Genjahan bersama BABINKAMTIBMAS dan Babinsa berkoordinasi serta membuat Posko PPKM Mikro Kalurahan Genjahan guna mengawali bergerak dalam upaya pencegahan covid 19.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024