Sidang Peraturan Kelurahan PPKM Mikro Genjahan

Ikhsan Setyo Wibowo 02 Maret 2021 20:35:57 WIB

SIDA_GENJAHAN Pemerintah kalurahan Genjahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Genjahan melaksanakan PPKM Mikro di kalurahan Genjahan. Pelaksanaan ini diatur dalam Peraturan Kelurahan Genjahan tentang PPKM Mikro Kalurahan Genjahan. Perkal ini disidangkan oleh Bamuskal pada Selasa, 2 Maret 2021 di balai kalurahan Genjahan. Agung Nugroho, SE (Murah Genjahan) menyampaikan bahwa PPKM Mikro Kalurahan Genjahan dilaksakan bekerjasama dengan TNI POLRI. Sejak lebih dari 2 pekan ini, pemerintah kalurahan Genjahan bersama BABINKAMTIBMAS dan Babinsa berkoordinasi serta membuat Posko PPKM Mikro Kalurahan Genjahan guna mengawali bergerak dalam upaya pencegahan covid 19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung