Lelang Terbuka Pengelolaan Tanah Kas Kalurahan
Ikhsan Setyo Wibowo 23 Februari 2021 12:58:13 WIB
SIDA_GENJAHAN Pemerintah Kalurahan Genjahan pada Kamis, 18 Februari 2021 melaksanakan Lelang Pengelolaan Tanah Kas Kalurtahan. Eka Fitriyanthi, S.IPust (Ketua panitia lelang) menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi dan pergub 34 tahun 2017 serta Peraturan Kalurahan Genjahan nomor 10 Tahun 2020 perihal Pemanfaatan Tanah Kalurahan Genjahan maka pemerintah kalurahan Genjahan mengadakan lelang pengelolaan tanah kas kalurahan Genjahan terdiri dari tanah lahan pertanian sawah diwilayah Trukan Kerjo II seluas 1700 meter persegi dan lahan pertanian sawah di Dul Kuburan Susukan II seluas 2964 meter persegi. Lelang tanah kas kalurahan dihadiri oleh elemen masyarakat yang mayoritas petani dari wilayah kalurahan Genjahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024