Lelang Terbuka Pengelolaan Tanah Kas Kalurahan

Ikhsan Setyo Wibowo 23 Februari 2021 12:58:13 WIB

SIDA_GENJAHAN Pemerintah Kalurahan Genjahan pada Kamis, 18 Februari 2021 melaksanakan Lelang Pengelolaan Tanah Kas Kalurtahan. Eka Fitriyanthi, S.IPust (Ketua panitia lelang) menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi dan pergub 34 tahun 2017 serta Peraturan Kalurahan Genjahan nomor 10 Tahun 2020 perihal Pemanfaatan Tanah Kalurahan Genjahan maka pemerintah kalurahan Genjahan mengadakan lelang pengelolaan tanah kas kalurahan Genjahan terdiri dari tanah lahan pertanian sawah diwilayah Trukan Kerjo II seluas 1700 meter persegi dan lahan pertanian sawah di Dul Kuburan Susukan II seluas 2964 meter persegi. Lelang tanah kas kalurahan dihadiri oleh elemen masyarakat yang mayoritas petani dari wilayah kalurahan Genjahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung