Stimulan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Masyarakat Genjahan
Ikhsan Setyo Wibowo 20 Oktober 2019 14:26:19 WIB
SIDA-GENJAHAN Pemerintah desa Genjahan mengalokasikan bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat Genjahan. Ismi Rahayu, SE (Pj. Kepala Desa Genjahan) menyampaikan pengelolaan dana desa tahap 3 (tiga) tahun 2019 untuk bantuan stimulan RTLH sebanyak 12 unit dengan @Rp. 10.000.000,-/ unit. Hal ini dipaparkan beliau disela-sela pertemuan warga penerima dana sosial (19/10) di padusunan Kerjo 2.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024