Sekretaris Desa Genjahan Hadiri Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Kelurahan

16 Oktober 2019 08:20:43 WIB

SIDA-GENJAHAN – Sekretaris Desa Genjahan mengikuti Sosilalisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelurahan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Jum’at (11/10) di Rumah Makan “Doel Leppen” Simo I, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah (Ir. Drajad Ruswandono, MT) menyampaikan bahwa perda ini sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menyikapi tentang Keistimewaan Yogyakarta. Adapun nantinya sedang dalam pembahasan rancangan peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda tersebut diatas. Diharapkan mulai Januari 2020 dapat segera dilakukan penyesuaian nomenklatur dan SOTK disetiap kelurahan dikabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Mutsanna hidayati
    Alhamdulillah terimakasih Pak Aman, semoga dengan...baca selengkapnya
    04 November 2019 07:43:48 WIB
  • Tri Wastuti
    ALHAMDULILLAH....Semoga dg adanya kegiatan tersebu...baca selengkapnya
    28 Oktober 2019 11:26:11 WIB
  • Tri Wastuti
    alhamdulillah...Adik-adik santri sudah mulai menco...baca selengkapnya
    28 Oktober 2019 11:10:58 WIB
  • R Sutrisno
    Selamat bagi calon Dukuh Susukan 111 dan 1V sebaga...baca selengkapnya
    19 September 2018 09:22:10 WIB
  • fahrudin
    alhmd panen padi mapan 05 sukses,,,,semoga desa ge...baca selengkapnya
    15 Mei 2018 23:56:28 WIB
  • Sukarno
    setelah dilantik diberi modal yang cukup biar berk...baca selengkapnya
    27 November 2017 12:18:14 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial