Sekretaris Desa Genjahan Hadiri Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Kelurahan
16 Oktober 2019 08:20:43 WIB
SIDA-GENJAHAN – Sekretaris Desa Genjahan mengikuti Sosilalisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelurahan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Jum’at (11/10) di Rumah Makan “Doel Leppen” Simo I, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah (Ir. Drajad Ruswandono, MT) menyampaikan bahwa perda ini sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menyikapi tentang Keistimewaan Yogyakarta. Adapun nantinya sedang dalam pembahasan rancangan peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda tersebut diatas. Diharapkan mulai Januari 2020 dapat segera dilakukan penyesuaian nomenklatur dan SOTK disetiap kelurahan dikabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Dinas, Instansi, Perangkat Kalurahan Pamong dan Tokoh Agama se Kapanewon Ponjong
- RAKOR PERSIAPAN PENGAJIAN DINAS INSTANSI DI KALURAHAN GENJAHAN PUTARAN KE 123
- Pelatihan Tata Kelola Pemerintah Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun Anggara
- Monev Pembangunan RTLH di Padukuhan Tanggulangin Kalurahan Genjahan Tahun 2025
- SIDANG PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPKAL 2026 DAN PERUBAHAN APBKAL 2025
- Pembinaan Linmas
- Penyampaian Insentif Kader dan Guru Paud TW 2










