Sekretaris Desa Genjahan Hadiri Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Kelurahan
Ikhsan Setyo Wibowo 16 Oktober 2019 08:20:43 WIB
SIDA-GENJAHAN – Sekretaris Desa Genjahan mengikuti Sosilalisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelurahan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Jum’at (11/10) di Rumah Makan “Doel Leppen” Simo I, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah (Ir. Drajad Ruswandono, MT) menyampaikan bahwa perda ini sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menyikapi tentang Keistimewaan Yogyakarta. Adapun nantinya sedang dalam pembahasan rancangan peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda tersebut diatas. Diharapkan mulai Januari 2020 dapat segera dilakukan penyesuaian nomenklatur dan SOTK disetiap kelurahan dikabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024