Sekretaris Desa Genjahan Hadiri Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Kelurahan
16 Oktober 2019 08:20:43 WIB
SIDA-GENJAHAN – Sekretaris Desa Genjahan mengikuti Sosilalisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelurahan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Jum’at (11/10) di Rumah Makan “Doel Leppen” Simo I, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah (Ir. Drajad Ruswandono, MT) menyampaikan bahwa perda ini sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menyikapi tentang Keistimewaan Yogyakarta. Adapun nantinya sedang dalam pembahasan rancangan peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda tersebut diatas. Diharapkan mulai Januari 2020 dapat segera dilakukan penyesuaian nomenklatur dan SOTK disetiap kelurahan dikabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Terawih Pemerintah Kalurahan Genjahan Bersama Forkompinkab kapanewon Ponjong Di Susukan I
- Buka Bersama FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA ( FKUB ) Bersama Lembaga Kalurahan Genjahan
- APEL REFORMASI SAPA INTERGRITAS KALURAHAN
- RAPAT LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMKAL AMANAH TAHUN 2025 DAN RENCANA KERJA TAHUN 2026
- PENYALURAN BANTUAN PAKET RAMADHAN 1447 H DARI MAA ( Muslim Aid Asutralia )
- KUNJUNGAN KERJA DAN SILAHTURAHMI KAPOLRES GUNUNGKIDUL KEPADA LURAH SE KAPANEWON PONJONG
- Pengajian Dinas, Instansi, Perangkat Kalurahan Pamong dan Tokoh Agama se Kapanewon Ponjong












