Sekretaris Desa Genjahan Hadiri Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Kelurahan

Ikhsan Setyo Wibowo 16 Oktober 2019 08:20:43 WIB

SIDA-GENJAHAN – Sekretaris Desa Genjahan mengikuti Sosilalisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelurahan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Jum’at (11/10) di Rumah Makan “Doel Leppen” Simo I, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah (Ir. Drajad Ruswandono, MT) menyampaikan bahwa perda ini sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menyikapi tentang Keistimewaan Yogyakarta. Adapun nantinya sedang dalam pembahasan rancangan peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda tersebut diatas. Diharapkan mulai Januari 2020 dapat segera dilakukan penyesuaian nomenklatur dan SOTK disetiap kelurahan dikabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung