PENYULUHAN HUKUM TAHUN 2019

21 Maret 2019 09:28:16 WIB

SIDA-Genjahan. Selasa, 19 Maret 2019 bertempat di Balai Desa Genjahan dilaksanakan Penyuluhan Hukum Tahun 2019. Dihadiri kurang lebih 40 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Masyarakat, PKK dan Karang Taruna. Dalam penyuluhan tersebut diisi oleh 4 pemateri. Adapun materi pertama mengenai UU penghapusan KDRT disampaikan oleh narasumber dari DP3AKBPM&D bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Materi kedua mengenai Hukum Pidana dengan narasumber dari Kejari Gunungkidul. Materi ketiga mengenai UU bantuan Hukum dengan narasumber dari Bagian Hukum. Sedangkan materi terakhir mengenai Pertanahan dengan narasumber dari Kantor Pertanahan.

Dokumen Lampiran : Materi Bantuan Hukum


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung