PENYULUHAN HUKUM TAHUN 2019
21 Maret 2019 09:28:16 WIB
SIDA-Genjahan. Selasa, 19 Maret 2019 bertempat di Balai Desa Genjahan dilaksanakan Penyuluhan Hukum Tahun 2019. Dihadiri kurang lebih 40 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Masyarakat, PKK dan Karang Taruna. Dalam penyuluhan tersebut diisi oleh 4 pemateri. Adapun materi pertama mengenai UU penghapusan KDRT disampaikan oleh narasumber dari DP3AKBPM&D bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Materi kedua mengenai Hukum Pidana dengan narasumber dari Kejari Gunungkidul. Materi ketiga mengenai UU bantuan Hukum dengan narasumber dari Bagian Hukum. Sedangkan materi terakhir mengenai Pertanahan dengan narasumber dari Kantor Pertanahan.
Dokumen Lampiran : Materi Bantuan Hukum
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024