Wajib Bersalin di Fasilitas Kesehatan

27 Desember 2018 14:51:49 WIB

Seorang Ibu wajb melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, ini untuk keselamatan ibu itu sendiri beserta bayinya. Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk ibu yang bersalin diantaranya Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Bidan dan sebagainya. Adapun manfaat bersalin di Fasyankes diantaranya:

  1. Ibu dan bayi ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten
  2. Ibu dapat memeperoleh pelayanan KB segera setelah melahirkan
  3. Ibu dan bayi mendapatkan penanganan segera jika sewaktu-waktu terjadi komplikasi
  4. Bayi mendapat IMD (Inisiasi Menyusui Dini)
  5. Dapat menggunkan JKN-KIS/Jampersal sebagai sumber pembiayaan
  6. Bayi mendapatkan seluruh perawatan yang diperlukan termasuk imunisasi

Jangan lupa juga untuk cek kehamilan secara rutin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung