PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN SECARA KOLEKTIF
19 November 2017 12:12:08 WIB
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Percepatan Pencapaian Kepemilikan Akte Kelahiran bagi anak usia 0 s/d 17 tahun, maka Disdukcapil akan mengadakan pelayanan keliling. Balai Desa Genjahan terjadwal pada hari Jum'at tanggal 24 Nopember 2017. Jadi monggo kepada Bapak/Ibu untuk segera melengkapi dan mengurus berkas persyaratan sebelum tanggal tersebut, sehingga pada hari H nanti pemohon tinggal menyerahkan berkas permohonan tersebut kepada petugas Disdukcapil. Adapun syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- Pengantar RT-RW
- Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan
- Surat Kelahiran Desa
- Pengantar Akte Kelahiran Desa
- Fotocopy KTP Ayah-Ibu yang dilegalisir Kecamatan
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga) yang dilegalisir Kecamatan
- Fotocopy Surat Nikah yang dilegalisir KUA
- Fotocopy KTP 2 orang saksi
Monggo kepada Bapak/Ibu bagi yang putra-putrinya belum mempunyai Akte Kelahiran segera bergegas dan merapat ^_^
Lebih baik bersusah sekarang daripada gedandapan di belakang.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Dinas, Instansi, Perangkat Kalurahan Pamong dan Tokoh Agama se Kapanewon Ponjong
- RAKOR PERSIAPAN PENGAJIAN DINAS INSTANSI DI KALURAHAN GENJAHAN PUTARAN KE 123
- Pelatihan Tata Kelola Pemerintah Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun Anggara
- Monev Pembangunan RTLH di Padukuhan Tanggulangin Kalurahan Genjahan Tahun 2025
- SIDANG PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPKAL 2026 DAN PERUBAHAN APBKAL 2025
- Pembinaan Linmas
- Penyampaian Insentif Kader dan Guru Paud TW 2











