Mari GERMAS!!
01 Agustus 2019 14:49:30 WIB
SIDA-Genjahan. Menindaklanjuti surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 440/1773 tanggal 04 April 2019 dan surat dari Kecamatan Ponjong Nomor 440/326 tanggal 29 Juli 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), mengharapkan agar seluruh pimpinan instansi melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mewajibkan kegiatan olahraga bersama secara rutin dengan melakukan senam bersama setiap hari Jum'at pagi setiap minggunya.
- Mewajibkan kepada seluruh pegawai untuk melakukan peregangan selama 5 (lima) menit setiap 2 (dua) jam baik berupa musik, alarm, maupun hal lain yang dikhususkan untuk memberikan instruksi peregangan kesehatan kerja.
- Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh gedung instansi.
- Menyediakan sarana ruang laktasi/menyusui dan perlengkapannya di lingkungan instansi.
- Menyajikan menu makanan tradisional yang sehat seperti sayur mayur lokal dan konsumsi camilan/makanan ringn buah-buahan produksi dalam negri maupaun makanan lokal seperti singkokng rebus, jagung rebus, pisang rebus dan kacang-kacangan pada penyelenggaraan pertemuan/rapat di dalam atau luar kantor.
- Memberikan pelayanan dan fasilitasi deteksi dini penyakit secara rutin kepada seluruh pegawai dengan cara melakukan pemantauan melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Mari Germas! Karena sehat itu mahal harganya ^_^
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sejarah singkat Lurah Genjahan
- PENYERAHAN LAPTOP UNTUK KEGIATAN PAUD KALURAHAN GENJAHAN
- KEGIATAN SENAM GERMAS KALURAHAN GENJAHAN
- SAFARI TERAWIH PAMONG KALURAHAN GENJAHAN
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu hamil
- TIRAKATAN HADEGING DIY KAPING 269
- INFO GRAFIS PERKAL APBKal KALURAHAN GENJAHAN TAHUN 2024