Mari GERMAS!!

01 Agustus 2019 14:49:30 WIB

SIDA-Genjahan. Menindaklanjuti surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 440/1773 tanggal 04 April 2019 dan surat dari Kecamatan Ponjong Nomor 440/326 tanggal 29 Juli 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), mengharapkan agar seluruh pimpinan instansi melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mewajibkan kegiatan olahraga bersama secara rutin dengan melakukan senam bersama setiap hari Jum'at pagi setiap minggunya.
  2. Mewajibkan kepada seluruh pegawai untuk melakukan peregangan selama 5 (lima) menit setiap 2 (dua) jam baik berupa musik, alarm, maupun hal lain yang dikhususkan untuk memberikan instruksi peregangan kesehatan kerja.
  3. Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh gedung instansi.
  4. Menyediakan sarana ruang laktasi/menyusui dan perlengkapannya di lingkungan instansi.
  5. Menyajikan menu makanan tradisional yang sehat seperti sayur mayur lokal dan konsumsi camilan/makanan ringn buah-buahan produksi dalam negri maupaun makanan lokal seperti singkokng rebus, jagung rebus, pisang rebus dan kacang-kacangan pada penyelenggaraan pertemuan/rapat di dalam atau luar kantor.
  6. Memberikan pelayanan dan fasilitasi deteksi dini penyakit secara rutin kepada seluruh pegawai dengan cara melakukan pemantauan melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Mari Germas! Karena sehat itu mahal harganya ^_^

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung